PT Asuransi Takaful Indonesia

Asuransi Takaful Indonesia merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah Indonesia.

Asuransi Dana Pendidikan

Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi)adalah program asuransi untuk orangtua yang bertujuan untuk menyediakan dana pendidikan untuk putra-putrinya.

Asuransi Takafulink Salam

Takafulink Salam merupakan produk dengan manfaat proteksi dan investasi bagi Anda yang menginginkan bagi hasil yang optimal.

Asuransi Takafulink Salam Komunitas

Takafulink salam Cendekia merupakan produk investasi murni syariah, sahabat setia sang orang tua.

Asuransi Kendaraan Syariah

Asuransi Kendaraan Takaful yang mengganti kerugian baik atau kerusakan secara menyeluruh kebakaran dan sebab lainnya yang bagi Kendaraan Bermotor Anda.

Hubungi Agen Takaful Kami

Untuk Pelayanan Terbaik Kontak Segera Konsultan Anda: Tirmizi email: tier_m@yahoo.com Facebook: tirmizi2025@gmail.com Hp. 081310642713

Asuransi Takaful Indonesia - Asuransi Murni Syariah

Asuransi Takaful Indonesia merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah, sekaligus salah satu perusahaan terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994. Asuransi Takaful menyediakan jasa asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Komitmen Takaful untuk memberikan layanan keuangan syariah terbaik yang lebih adil, menguntungkan, menentramkan, dan insya Allah membawa keberkahan bagi Anda dan keluarga tercinta. Untuk Pelayanan Terbaik Kontak Segera Konsultan Anda: Tirmizi email: tier_m@yahoo.com Facebook: tirmizi2025@gmail.com Hp. 081310642713

PT Asuransi Takaful Indonesia

PT Asuransi Takaful Indonesia
Sebagai pelopor asuransi syariah di Nusantara, Takaful Indonesia telah melayani masyarakat dengan jasa asuransi yang sesuai dengan prinsip syariah, selama lebih dari satu dasawarsa, melalui dua perusahaan operasionalnya: PT Asuransi Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa Syariah) dan PT Asuransi Takaful Umum (Asuransi Umum Syariah).
PT Syarikat Takaful Indonesia (Perusahaan) berdiri pada 24 Februari 1994 atas prakarsa Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) yang dimotori oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, serta beberapa pengusaha muslim Indonesia. Melalui kedua anak perusahaannya yaitu PT Asuransi Takaful Keluarga dan PT Asuransi Takaful Umum, Perusahaan telah memberikan jasa perlindungan asuransi yang menerapkan prinsip-prinsip murni syariah pertama di Indonesia.
PT Asuransi Takaful Keluarga yang bergerak di bidang asuransi jiwa Syariah didirikan pada 4 Agustus 1994 dan mulai beroperasi pada 25 Agustus 1994, yang ditandai dengan peresmian oleh Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad. Diikuti dengan pendirian anak perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum Syariah yaitu PT Asuransi Takaful Umum, yang diresmikan oleh Menristek/Ketua BPPT Prof. Dr. B.J. Habibie pada 2 Juni 1995.
Kepemilikan mayoritas saham Syarikat Takaful Indonesia saat ini dikuasai oleh Syarikat Takaful Malaysia Berhad (56,00%) dan Islamic Development Bank (IDB, 26,39%), sedangkan selebihnya oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bank Muamalat Indonesia serta Karya Abdi Bangsa dan lain-lain.
Di tahun 2004, Perusahaan melakukan restrukturisasi yang berhasil menyatukan fungsi pemasaran Asuransi Takaful Keluarga dan Asuransi Takaful Umum sehingga lebih efisien serta lebih efektif dalam penetrasi pasar, juga diikuti dengan peresmian kantor pusat, Graha Takaful Indonesia di Mampang Prapatan, Jakarta pada Desember 2004. Selain itu, dilakukan pula revitalisasi identitas korporasi termasuk penataan ruang kantor cabang di seluruh Indonesia, untuk memperkuat citra perusahaan.
Untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan Perusahaan dan menjaga konsistensinya, Perusahaan memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2000 dari SGS JAS-ANZ, Selandia Baru bagi Asuransi Takaful Umum, serta Asuransi Takaful Keluarga memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2000 dari dari Det Norske Veritas (DNV), Belanda pada April 2004. Selain itu, atas upaya keras seluruh jajaran perusahaan, Asuransi Takaful Keluarga meraih MUI Award 2004 sebagai Asuransi Syariah Terbaik di Indonesia, dan Asuransi Takaful Umum memperoleh penghargaan sebagai asuransi dengan predikat Sangat Bagus dari Majalah InfoBank secara berturut-turut pada tahun 2004 dan 2005.
Dengan dukungan Pemerintah dan tenaga professional yang berkomitmen untuk mengembangkan asuransi syariah, Syarikat Takaful Indonesia bertekad untuk menjadi perusahaan asuransi syariah terkemuka di Indonesia.

Tim Manajemen PT Syarikat Takaful Indonesia
Pemegang Saham
Syarikat Takaful Malaysia, Bhd : 56%
Islamic Development Bank (IDB) : 26,39%
PT Permodalan Nasional Madani : 6,92%
PT Bank Muamalat Indonesia : 5,91%
PT Karya Abdi Bangsa : 1,06%
Koperasi Karyawan Takaful : 0,10%
Pemegang Saham Lainnya : 3,62%

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dato' Mohamed Hassan bin Md Kamil
Komisaris : Y.A.M. Tengku Azman Ibni Alm.Sultan Abu Bakar
Komisaris : Ahmed S. Hariri

Dewan Pengawas Syariah

Ketua Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, MSc
Anggota Dr. H.M. Syafi’i Antonio, MEc.
Prof. Madya. Dr. Shahbari Salamon
Prof. Dr. Fathurrahman Djamil, MA.

PT Asuransi Takaful Keluarga

Pemegang Saham
PT Syarikat Takaful Indonesia (57,24)
Syarikat Takaful Malaysia, Bhd. (42,73)
Koperasi Karyawan Takaful (0,03)





Dewan Komisaris
Komisaris Utama Dato' Mohamed Hassan Md. Kamil
Komisaris Independen H.M.U. Suwendi, FSAI, FLMI, MBA
Komisaris Muhammad Harris
Komisaris Mahadzir Azizan

Dewan Direksi
Direktur Utama Trihadi Deritanto
Direktur Operasional Ronny Achmad Iskandar

PT Asuransi Takaful Umum


Pemegang Saham

PT Syarikat Takaful Indonesia: 52,67%
PT Asuransi Takaful Keluarga: 47,08%
Koperasi Karyawan Takaful : 0,25 %

Dewan KomisarisKomisaris Utama : Trihadi Deritanto
Komisaris Independen : Drs. Sanubari Satudju
Komisaris : Bachrum M. Nasution, SE

Direktur Utama : Bayu Widdhisiadji, MM, AAAI-K, AIIS

Visi & Misi PT Takaful Indonesia

Visi & Misi PT Takaful Indonesia
Visi
Menjadi grup asuransi terkemuka yang menawarkan jasa Takaful dan keuangan syariah yang komprehensif dengan jangkauan signifikan di seluruh Indonesia menjelang tahun 2011.
Misi
Kami bertekad memberikan solusi dan pelayanan terbaik dalam perencanaan keuangan dan pengelolaan risiko bagi umat dengan menawarkan jasa Takaful dan keuangan syariah yang dikelola secara profesional, adil, tulus dan amanah.

Konsep dan Filosofi

Segala musibah dan bencana yang menimpa manusia adalah ketentuan Allah. Namun manusia wajib berikhtiar untuk memperkecil resiko dan juga dampak keuangan yang mungkin timbul. Upaya tersebut seringkali tidak memadai, sehingga tercipta kebutuhan akan mekanisme mengalihkan resiko seperti melalui konsep Takaful atau asuransi.
Sebagai perusahaan asuransi syariah, Takaful bekerja dengan konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana telah digariskan di dalam Al Qur?an, ?Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa? (Qs. Al Maidah: 2). Dengan landasan ini, Takaful menjadikan semua peserta sebagai satu keluarga besar yang akan saling melindungi dan secara bersama menanggung resiko keuangan dari musibah yang mungkin terjadi di Al-Mudharabah, Al-Wakalah, dan Tabarru?. Akad-akad Takaful tidak mengandung unsur Al-Riba (bunga uang), Al-Maisir (Judi), dan Al Gharar (untung-untungan) yang dilarang dalam akad-akad keuangan Islami

Asuransi Syariah Terbaik

Asuransi Syariah Terbaik

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka memberikan proteksi diri dan keuangan secara syariah yang bersih, transparan dan lebih menguntungkan, inilah program yang menarik dari Takaful, Asuransi Pertama dan Terbaik Syariah :
Produk Individual :
1. Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi), rencana pendidikan untuk sang buah hati
2. Takaful Al Khairat (Term Life + Personal Accident)

3. Takaful Falah (Asuransi Jiwa, Kesehatan + Tabungan}

4. Takaful Family Care (Asuransi Kesehatan Keluarga)
5. Takafulink Istiqomah+Mizan (investasi berpendapatan tetap+campuran)
6. Takafulink Alia (Investasi optimal + asuransi kesehatan)
7. Takafulink Salam (Jawaban segala impian)
Produk Umum :
8. Takaful Abror (Asuransi Mobil++)
9. Asuransi Kendaraan Takaful (Jaminan Standart)
10. Takaful Baituna (Asuransi Perlindungan Rumah)
11. Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance) Syariah
12. Asuransi Marine Cargo & Marine Hull Product Syariah
13. Asuransi Kebakaran
14. Miscellaneous Product
15. dll
Produk Kumpulan :
16. Fulmedicare (Health Insurance/Fullmedicare/mini group)
dll.
Keunggulan PT Asuransi Takaful Indonesia sbb
1.Dana Premi Dikelola dengan Transparan serta menjauhi hal-hal ketidakjelasan, Gambling dan Riba,
2.Mendapatkan manfaat dalam bentuk proteksi (Manfaat Takaful) dengan aqad ”Takafuli”,
3.Produk yang diluncurkan telah di sahkan oleh Dewan Pengawas Syariah,
4.Perusahaan telah mendapatkan ISO 9001,2000,
5. Asuransi PERTAMA dan TERBAIK Syariah (versi MUI Award, Majalah Investor, Majalah InfoBank, Karim Business Consulting),
6. Sebagai pelopor asuransi murni syariah, jadi lebih berpengalaman, adil, professional dan menguntungkan,
7.Adanya bagi hasil dari surplus bila tidak terjadi klaim.

Asuransi Takafulink Salam Komunitas

Asuransi Takafulink Salam Komunitas
Peserta Takafulink Salam Komunitas (Salam Community) adalah individu-individu yang tergabung dalam suatu grup/organisasi berbadan hukum (formal) ataupun tidak berbadan hukum (non formal).
  • Minimal jumlah peserta 10 orang
  • Minimal premi tiap peserta Rp 150.000
  • Minimal premi total terkumpul tiap organisasi Rp 2,5 Juta
  • Usia peserta 18 tahun s.d 65 tahun.
Minimum Premi untuk masing-masing individu peserta:
  • Premi Bulanan : Rp 150.000,-
  • Premi Triwulanan : Rp 450.000,-
  • Premi Semesteran : Rp 900.000,-
  • Premi Tahunan : Rp 1.800.000,-
  • Premi Sekaligus : Rp 12.000.000,-
Manfaat Takaful:
Manfaat hidup:

Akan dibayarkan Dana Investasi sesuai saldo yang dimiliki peserta

Manfaat meninggal:
Ahli waris yang ditunjuk akan menerima Manfaat Takaful dan Dana Investasi.



Manfaat tambahan (rider) yang bisa dipilih peserta:

1. Kecelakaan diri (Personal Accident)

2. Cacat tetap total (Total Permanent Disability)

3. Dana Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan)
4. Dana Santunan 49 Penyakit Kritis (Critical Illness)

Untuk siapa produk ini?
Produk ini sangat cocok bagi organisasi non formal (tidak berbadan hukum, mis. komunitas hobi/olahraga, klub otomotif, kelompok pengajian, dll) & organisasi formal (berbadan hukum, mis. CV, koperasi, Perseroan Terbatas, Yayasan) yang ingin meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan dana pensiun dan melindunginya dengan proteksi asuransi.
Mengapa memilih Salam Komunitas :


1. Murni Syariah, lebih menentramkan.

2. Biaya pengelolaan yang efisien (biaya paling rendah diantara produk sejenis)

3. Polis diberikan kepada masing-masing individu.

4. Bebas memilih jenis investasi sesuai dengan kebutuhannya.

5. Berpeluang memperoleh hasil investasi yang lebih optimal
6. Kapan saja bisa meningkatkan dana investasi (Top Up)
7. Keleluasaan untuk menempatkan dana investasi. Dana bisa dipindahkan (switching)
8. Bebas menentukan proteksi sesuai dengan kebutuhan.
9. Bebas memilih cara pembayaran melalui Kantor Pos & seluruh ATM.

Fleksibilitas
  • Top Up
Peserta dapat menambah tabungan (top up) yang dapat dilakukan kapan saja dengan ketentuan minimum sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
  • Penarikan Dana
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:
  • Minimum penarikan Rp. 1.000.000,-
Tabarru
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Tabarru akan dipotong dari Dana Investasi dan Besarnya tergantung usia dan Dana Santunan

Asuransi Kesehatan Karyawan

Asuransi Kesehatan Karyawan

Asuransi Kesehatan Karyawan, Syariah Adalah Program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami sakit karena resiko penyakit atau kecelakaan.


Keistimewaan Ful Medicare



1. Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Rekanan (Profider)

2. Pembayaran Klaim yang cepat

3. Tidak ada batasan biaya perawatan rumah sakit
4. Penyakit yang sudah ada dijamin
5. Bagi hasil di akhir periode kepesertaan
6. Memberikan perlindungan selama 24 jam sehari



Manfaat/ Jaminan



* Program Rawat Inap dan Pembedahan


o Kamar dan menginap di rumah sakit

o Unit Perawatan Intensif (ICU)

o Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
o Biaya Pembedahan
o Biaya Kamar Bedah
o Biaya Anestesi
o Kunjungan dokter dirumah sakit (hanya untuk perawatan non bedah)
o Konsultasi dokter spesialis di rumah sakit
o Pengobatan sebelum dan sesudah perawatan di rumah sakit
o Biaya ambulans
o Perawatan Gigi Darurat akibat kecelakaan
o Perawatan Darurat
o Santunan Kematian
o Operasi tanpa rawat inap
* Program Rawat Inap dan Pembedahan
o Konsultasi dengan Dokter Umum
o Konsultasi dengan Dokter Spesialis
o Obat-obatan
o Penunjang Diagnostik
o Konsultasi dengan Dokter Umum dan Obat
o Fisioterapi
* Program Rawat Gigi
o Konsultasi/ Jasa Tindakan Dokter Gigi
o Obat-obatan
o Penunjang Diagnostik
o Tindakan medis: Cabut, Tambal, perawatan saluran akar, perawatan gusi, perawatan karang gigi, pembedahan, penggantian gigi palsu.
* Program Persalinan
o Persalinan Normal
o Persalinan dengan Operasi
o Keguguran
* Kacamata
o Lensa
o Frame/ Bingkai



Syarat Kepesertaan



1. Karyawan tetap dan atau beserta keluarganya (Istri/ Suami dan Anak Karyawan)

2. Pada saat didaftarkan calon peserta berusia minimal 15 hari dan maksimal 55 tahun

3. Pada saat didaftarkan tidak sedang menjalani rawat inap di rumah sakit manapun
4. Jumlah peserta standard minimal 25 orang karyawan
5. Jumlah mini group, minimal 10 orang karyawan



Pengurangan Peserta



Peserta yang telah keluar tidak dapat digantikan oleh peserta baru dan tidak ada pengembalian premi (premium refund), kecuali peserta belum pernah menggunakan manfaatnya dan belum melewati batas masa kontraknya.



Penambahan Peserta Baru



Penambahan peserta baru pada saat masa pertanggungan sedang berjalan hanya diperkenankan bagi karyawan baru dan keluarganya. Penambahan peserta baru dari peserta yang sudah terdaftar, maka pemilihan paket tidak boleh melebihi dari ketentuan paket tenaga kerja.



Prosedur Klaim



1. Setiap klaim yang diajukan akan diselesaikan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas klaim secara lengkap oleh bagian klaim PT Asuransi Takaful Keluarga

2. Klaim disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal perawatan di rumah sakit

3. Klaim yang diajukan harus dilampirkan:
* Formulir Klaim
* Resume medis dari dokter yang merawat
* Nomor rekening peserta (untuk kemudahan pembayaran klaim)
* Kuitansi dan rekapitulasi biaya perawatan yang asli serta perinciannya
* Melampirkan surat kenal lahir dari RS
* Surat keterangan sebab terjadinya kecelakaan dari instansi yang berwenang (khusus bila terjadi kecelakaan lalulintas)



Terima kasih.

Asuransi Jiwa Murni (Al Khairat)

Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan yang manfaat proteksinya diperuntukkan bagi ahli waris apabila pemegang polis ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
  • Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahli warisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
  • Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
  • Usia masuk maksimal 60 tahun
  • Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
  • Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.

Asuransi Dana Pendidikan

Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) dan Salam Cendekia adalah program asuransi untuk orangtua yang bertujuan untuk menyediakan dana pendidikan untuk putra-putrinya sampai pendidikan tingkat sarjana dengan manfaat proteksi atas resiko meninggal.
Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
  • Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan Tinggi.
Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan:
  • Nilai Tunai
Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).
Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
  • Nilai Tunai
  • Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal (Premi Tahunan X Masa Perjanjian)
Jika Peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian
Polis Bebas Premi, Ahli Waris mendapatkan:
  • Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan).
  • Nilai Tunai
Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
  • Tahapan pada saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)**
  • Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 tahun di Perguruan Tinggi
Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah
  • Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
  • Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
  • Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di Perguruan Tinggi
Catatan:
* Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi
** Sesuai masa perjanjian

Cari Artikel

Asuransi Takaful Indonesia

Find Us

Konsultasi Gratis Find Us On Facebook