PT Asuransi Takaful Indonesia

Asuransi Takaful Indonesia merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah Indonesia.

Asuransi Dana Pendidikan

Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi)adalah program asuransi untuk orangtua yang bertujuan untuk menyediakan dana pendidikan untuk putra-putrinya.

Asuransi Takafulink Salam

Takafulink Salam merupakan produk dengan manfaat proteksi dan investasi bagi Anda yang menginginkan bagi hasil yang optimal.

Asuransi Takafulink Salam Komunitas

Takafulink salam Cendekia merupakan produk investasi murni syariah, sahabat setia sang orang tua.

Asuransi Kendaraan Syariah

Asuransi Kendaraan Takaful yang mengganti kerugian baik atau kerusakan secara menyeluruh kebakaran dan sebab lainnya yang bagi Kendaraan Bermotor Anda.

Hubungi Agen Takaful Kami

Untuk Pelayanan Terbaik Kontak Segera Konsultan Anda: Tirmizi email: tier_m@yahoo.com Facebook: tirmizi2025@gmail.com Hp. 081310642713

Asuransi Takaful Indonesia - Asuransi Murni Syariah

Asuransi Takaful Indonesia merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah, sekaligus salah satu perusahaan terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994. Asuransi Takaful menyediakan jasa asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Komitmen Takaful untuk memberikan layanan keuangan syariah terbaik yang lebih adil, menguntungkan, menentramkan, dan insya Allah membawa keberkahan bagi Anda dan keluarga tercinta. Untuk Pelayanan Terbaik Kontak Segera Konsultan Anda: Tirmizi email: tier_m@yahoo.com Facebook: tirmizi2025@gmail.com Hp. 081310642713
Tampilkan postingan dengan label Produk Takaful. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Produk Takaful. Tampilkan semua postingan

Asuransi Kendaraan Syariah

Pratinjau
Asuransi Kendaraan Takaful yang mengganti kerugian baik atau kerusakan secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga atas setiap kendaraan bermotor yang terdaftar akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik, tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang dibebakan oleh kesalahan material atau kongstruksi perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia.

Jenis kendaraan bermotor yang dapat diasuransikan:
• Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya)
• Kendaraan Pengangkut Barang
• Bus Umum
• Sepeda Motor

Rate kendaraan Pribadi/Dinas/disewakan dengan pengemudi, rate per = 1 Desember 2011

Harga Kendaraan | TLO | All risk | >7-15th | Abror
----000-150jt--- | 0.43% | 2.66% | 2.80% | 3.42%
----151-300jt--- | 0.32% | 1.94% | 2.04% | 2.51%
---301-500jt--- | 0.27% | 1.84% | 1.94% | 2.70%
---501-800jt--- | 0.24% | 1.33% | 1.40% | 2.37%
-----> 800Jt---- | 0.24% | 0.86% | 0.91% | 2.00%
--Truck /pick up | 0.41% | 1.97% | 2.38% | disewakan tlo 0.51%, all risk 2.51%
---Bus ---------- | 0.50% | 2.50% | 2.63% | disewakan tlo 0.55%, all risk 2.78%

utk tlo usia kendaraan 1-18th
utk all risk 1-7th, utk all risk 7-15th ditambah 5% sesuai dgn tabel diatas,
utk abror usia kendaraan juga 1-7th.

Rate kendaraan roda dua TLO 1-7th : 2.5% dari harga kendaraan.
Takaful ansor = asuransi motor TLO + asuransi kecelakaan & jiwa = 2.5%.

Abror = Takaful paket khusus dengan perluasan manfaat casco (gempa bumi, banjir, terorisme, pemogokan, huru-hara), TJH-3, PA pengemudi & penumpang, medical expenses, ambulance, perbaikan darurat, penggantian uang transportasi, new cars benefit, dll.

Bila dalam masa perjanjian tidak ada klaim, maka akan ada mudharobah = bagi hasil.

Asuransi Takafulink Salam

Takafulink Salam merupakan produk dengan manfaat proteksi dan investasi yang diperuntukkan bagi Anda yang menginginkan bagi hasil yang optimal. Peserta juga dapat menambahkan manfaat rawat inap dengan kartu (cashless) dan manfaat lainnya.
Manfaat Utama
  • Bila perjanjian berakhir atau Peserta mengundurkan diri dalam masa perjanjian maka Peserta akan mendapatkan seluruh Dana Investasi.
  • Bila Peserta meninggal dalam masa perjanjian, maka Ahli Waris akan mendapatkan seluruh Dana Investasi dan Dana Santunan sebesar minimal500% premi setahun.
Manfaat yang dapat Ditambahkan :
1. Rawat Inap dengan kartu (Cashless) dan Santunan Pengobatan hingga kelas VIP (IP-200 s.d IP-1500) [Contoh Manfaat Plan IP-350]

2. Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan) s.d Rp 1 juta/hari
3. Santunan Cacat Tetap Total
4. Santunan Penyakit Kritis untuk 49 jenis penyakit
5. Santunan Kecelakaan Diri (Personal Accident)
6. Pembebasan Kontribusi/Premi jika Pemegang Polis Meninggal (Payor Term)
7. Pembebasan Kontribusi/Premi jika Pemegang Polis terdiagnosa 49 penyakit kritis (Payor CI)
8. Pembebasan Kontribusi/Premi jika Pemegang Polis Cacat Tetap Total (Payor TPD)

Premi
Premi Takafulink Salam:
  • Premi Bulanan minimum Rp. 300.000,- [Bagi yang menginginkan premi lebih kecil, pelajari Salam Komunitas]
  • Premi Triwulanan minimum Rp. 600.000,-
  • Premi Semesteran minimum Rp. 1.200.000,-
  • Premi Tahunan minimum Rp. 2.400.000,-
  • Premi Sekaligus minimum Rp. 12.000.000,-
Mengapa memilih Salam :



1. Murni Syariah, lebih menentramkan

2. Biaya pengelolaan yang efisien (biaya paling rendah diantara produk sejenis)

3. Bebas memilih jenis investasi sesuai dengan kebutuhannya.
4. Berpeluang memperoleh hasil investasi yang lebih optimal
5. Kapan saja bisa meningkatkan dana investasi (Top Up)
6. Keleluasaan untuk menempatkan dana investasi. Dana bisa dipindahkan (switching)
7. Bebas menentukan proteksi sesuai dengan kebutuhan.
8. Bebas memilih cara pembayaran

Fleksibilitas
  • Top Up
Peserta dapat meningkatkan Dana Investasi melalui fasilitas Top Up yang dapat dilakukan kapan saja dengan ketentuan minimum sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
  • Penarikan Dana
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:
  • Minimum penarikan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan
  • Minimum dana yang tersisa Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Tabarru
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Tabarru akan dipotong dari Dana Investasi dan Besarnya tergantung usia dan Dana Santunan
Free Look
Hak bebas lihat selama 14 hari sejak polis diterima
Syarat Kepesertaan
  • Usia saat masuk : 1 bulan (30 hari) s.d 65 tahun
  • Maksimal usia masuk ditambah masa perjanjian adalah 75 tahun
Hal-hal Penting Lainnya
  • Peserta memiliki kebebasan untuk memilih jenis investasi
  • Atas pilihan tersebut segala risiko Investasi menjadi tanggung jawab Peserta
  • Perusahaan tidak menjamin besarnya kinerja investasi.
Pertanyaan dan Jawaban
Apakah keunggulan yang dapat diberikan Takafulink Salam?

Produk Takafulink Alia memiliki potensi hasil investasi yang tinggi dengan pembentukan Dana Investasi sejak tahun pertama. Salam sangat fleksibel karena dana dapat dipindahkan dari satu jenis investasi ke jenis investasi yang lain.

Apakah perserta dapat mempelajari polis terlebih dahulu?

Ya. Peserta memiliki Hak Bebas Lihat (Free Look Period) untuk mempelajari isi polis selama 14 hari sejak polis diterima. Tenggang waktu diberikan agar peserta dapat memastikan dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam polis

Apakah Peserta akan menerima Laporan Transaksi ?

Ya. Setiap tahun perusahaan akan mengirimkan Laporan Transaksi yang memuat mutasi transaksi yang terjadi dan jumlah unit yang dimiliki Peserta.

Bagaimana dengan Zakat maal ?

Bagi peserta muslim akan diperhitungkan zakat maal setiap akhir tahun kalender secara proporsional sehingga dana peserta tidak perlu dizakati lagi. Zakat disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Yayasan Amanah Takaful.

Dimana Peserta dapat melihat perkembangan Harga Unit Takafulink?

Peserta dapat melihatnya setiap hari Senin dan Kamis di harian Bisnis Indonesia

Produk Takaful

Asuransi Syariah Indonesia

Takaful Asuransi Jiwa

1. Produk Perorangan :

- Takaful Dana Pendidikan ( Fulnadi)
-Takaful Pendidikan Cendikia (berbasis investasi)
- Takaful Investasi/ Dana Pensiun ( Takafulink Salam)
- Takaful Kecelakaan Diri ( Al-Khairat)
- Takaful Wakaf

2. Produk Kumpulan :

- Takaful Link Salam Community (Untuk Investasi/Dana Pensiun Kumpulan/ Karyawan
- Takaful Kesehatan ( FulMedicare)

Takaful Asuransi Umum

1. Produk Perorangan :
- Takaful Kendaraan Bermotor Standar (all risk) dan Abror (full protection)
- Takaful Kebakaran - Baituna ( Fire Insurance)
- Takaful Kebongkaran ( Buglary Insurance)
- Takaful Kecelakaan Diri ( Personal Accident)

2. Produk Kumpulan :
- Takaful Mesin ( Machinery Insurance)
- Takaful Peralatan Elektronik ( Electronics Equipment Insurance)
- Takaful Risiko Pembangunan ( Property All Risk)
- Takaful Risiko Pemasangan
- Takaful Risiko Gabungan
- Takaful Pengangkutan Barang ( Cash In Transit)
- Takaful Penyimpanan Uang ( Cash In Save)
- Takaful Peralatan Konstruksi ( Rekasaya Engineering)
- Takaful Lampu Reklame ( Neon Sign Insurance)
- Takaful Pembiayaan ( Liability Insurance)
- Takaful Surety Bond ( Jaminan Penawaran; Jaminan Pelaksanaan; Jaminan Uang Muka; Jaminan Pelaksanaan)

Hubungi Agency Resmi Kami Klik Disini

Asuransi Takafulink Salam Komunitas

Asuransi Takafulink Salam Komunitas
Peserta Takafulink Salam Komunitas (Salam Community) adalah individu-individu yang tergabung dalam suatu grup/organisasi berbadan hukum (formal) ataupun tidak berbadan hukum (non formal).
  • Minimal jumlah peserta 10 orang
  • Minimal premi tiap peserta Rp 150.000
  • Minimal premi total terkumpul tiap organisasi Rp 2,5 Juta
  • Usia peserta 18 tahun s.d 65 tahun.
Minimum Premi untuk masing-masing individu peserta:
  • Premi Bulanan : Rp 150.000,-
  • Premi Triwulanan : Rp 450.000,-
  • Premi Semesteran : Rp 900.000,-
  • Premi Tahunan : Rp 1.800.000,-
  • Premi Sekaligus : Rp 12.000.000,-
Manfaat Takaful:
Manfaat hidup:

Akan dibayarkan Dana Investasi sesuai saldo yang dimiliki peserta

Manfaat meninggal:
Ahli waris yang ditunjuk akan menerima Manfaat Takaful dan Dana Investasi.



Manfaat tambahan (rider) yang bisa dipilih peserta:

1. Kecelakaan diri (Personal Accident)

2. Cacat tetap total (Total Permanent Disability)

3. Dana Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan)
4. Dana Santunan 49 Penyakit Kritis (Critical Illness)

Untuk siapa produk ini?
Produk ini sangat cocok bagi organisasi non formal (tidak berbadan hukum, mis. komunitas hobi/olahraga, klub otomotif, kelompok pengajian, dll) & organisasi formal (berbadan hukum, mis. CV, koperasi, Perseroan Terbatas, Yayasan) yang ingin meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan dana pensiun dan melindunginya dengan proteksi asuransi.
Mengapa memilih Salam Komunitas :


1. Murni Syariah, lebih menentramkan.

2. Biaya pengelolaan yang efisien (biaya paling rendah diantara produk sejenis)

3. Polis diberikan kepada masing-masing individu.

4. Bebas memilih jenis investasi sesuai dengan kebutuhannya.

5. Berpeluang memperoleh hasil investasi yang lebih optimal
6. Kapan saja bisa meningkatkan dana investasi (Top Up)
7. Keleluasaan untuk menempatkan dana investasi. Dana bisa dipindahkan (switching)
8. Bebas menentukan proteksi sesuai dengan kebutuhan.
9. Bebas memilih cara pembayaran melalui Kantor Pos & seluruh ATM.

Fleksibilitas
  • Top Up
Peserta dapat menambah tabungan (top up) yang dapat dilakukan kapan saja dengan ketentuan minimum sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
  • Penarikan Dana
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:
  • Minimum penarikan Rp. 1.000.000,-
Tabarru
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Tabarru akan dipotong dari Dana Investasi dan Besarnya tergantung usia dan Dana Santunan

Asuransi Kesehatan Karyawan

Asuransi Kesehatan Karyawan

Asuransi Kesehatan Karyawan, Syariah Adalah Program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami sakit karena resiko penyakit atau kecelakaan.


Keistimewaan Ful Medicare



1. Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Rekanan (Profider)

2. Pembayaran Klaim yang cepat

3. Tidak ada batasan biaya perawatan rumah sakit
4. Penyakit yang sudah ada dijamin
5. Bagi hasil di akhir periode kepesertaan
6. Memberikan perlindungan selama 24 jam sehari



Manfaat/ Jaminan



* Program Rawat Inap dan Pembedahan


o Kamar dan menginap di rumah sakit

o Unit Perawatan Intensif (ICU)

o Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
o Biaya Pembedahan
o Biaya Kamar Bedah
o Biaya Anestesi
o Kunjungan dokter dirumah sakit (hanya untuk perawatan non bedah)
o Konsultasi dokter spesialis di rumah sakit
o Pengobatan sebelum dan sesudah perawatan di rumah sakit
o Biaya ambulans
o Perawatan Gigi Darurat akibat kecelakaan
o Perawatan Darurat
o Santunan Kematian
o Operasi tanpa rawat inap
* Program Rawat Inap dan Pembedahan
o Konsultasi dengan Dokter Umum
o Konsultasi dengan Dokter Spesialis
o Obat-obatan
o Penunjang Diagnostik
o Konsultasi dengan Dokter Umum dan Obat
o Fisioterapi
* Program Rawat Gigi
o Konsultasi/ Jasa Tindakan Dokter Gigi
o Obat-obatan
o Penunjang Diagnostik
o Tindakan medis: Cabut, Tambal, perawatan saluran akar, perawatan gusi, perawatan karang gigi, pembedahan, penggantian gigi palsu.
* Program Persalinan
o Persalinan Normal
o Persalinan dengan Operasi
o Keguguran
* Kacamata
o Lensa
o Frame/ Bingkai



Syarat Kepesertaan



1. Karyawan tetap dan atau beserta keluarganya (Istri/ Suami dan Anak Karyawan)

2. Pada saat didaftarkan calon peserta berusia minimal 15 hari dan maksimal 55 tahun

3. Pada saat didaftarkan tidak sedang menjalani rawat inap di rumah sakit manapun
4. Jumlah peserta standard minimal 25 orang karyawan
5. Jumlah mini group, minimal 10 orang karyawan



Pengurangan Peserta



Peserta yang telah keluar tidak dapat digantikan oleh peserta baru dan tidak ada pengembalian premi (premium refund), kecuali peserta belum pernah menggunakan manfaatnya dan belum melewati batas masa kontraknya.



Penambahan Peserta Baru



Penambahan peserta baru pada saat masa pertanggungan sedang berjalan hanya diperkenankan bagi karyawan baru dan keluarganya. Penambahan peserta baru dari peserta yang sudah terdaftar, maka pemilihan paket tidak boleh melebihi dari ketentuan paket tenaga kerja.



Prosedur Klaim



1. Setiap klaim yang diajukan akan diselesaikan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas klaim secara lengkap oleh bagian klaim PT Asuransi Takaful Keluarga

2. Klaim disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal perawatan di rumah sakit

3. Klaim yang diajukan harus dilampirkan:
* Formulir Klaim
* Resume medis dari dokter yang merawat
* Nomor rekening peserta (untuk kemudahan pembayaran klaim)
* Kuitansi dan rekapitulasi biaya perawatan yang asli serta perinciannya
* Melampirkan surat kenal lahir dari RS
* Surat keterangan sebab terjadinya kecelakaan dari instansi yang berwenang (khusus bila terjadi kecelakaan lalulintas)



Terima kasih.

Asuransi Jiwa Murni (Al Khairat)

Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan yang manfaat proteksinya diperuntukkan bagi ahli waris apabila pemegang polis ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
  • Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahli warisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
  • Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
  • Usia masuk maksimal 60 tahun
  • Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
  • Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.

Asuransi Dana Pendidikan

Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) dan Salam Cendekia adalah program asuransi untuk orangtua yang bertujuan untuk menyediakan dana pendidikan untuk putra-putrinya sampai pendidikan tingkat sarjana dengan manfaat proteksi atas resiko meninggal.
Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
  • Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan Tinggi.
Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan:
  • Nilai Tunai
Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).
Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
  • Nilai Tunai
  • Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal (Premi Tahunan X Masa Perjanjian)
Jika Peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian
Polis Bebas Premi, Ahli Waris mendapatkan:
  • Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan).
  • Nilai Tunai
Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
  • Tahapan pada saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)**
  • Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 tahun di Perguruan Tinggi
Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah
  • Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
  • Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
  • Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di Perguruan Tinggi
Catatan:
* Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi
** Sesuai masa perjanjian

Cari Artikel

Asuransi Takaful Indonesia

Find Us

Konsultasi Gratis Find Us On Facebook